Iklan

Gugatan 105 Miliar, Mori Hanafi Sarankan DPRD NTB Beri Kompensasi

snapIG
24 Agustus 2024 | 13.33 WIB Last Updated 2024-08-24T06:33:13Z


SnapIG, Id - Anggota DPR RI terpilih asal NTB, Mori Hanafi meminta kasus Fihiruddin diselesaikan secara kekeluargaan. Mori meminta penyelesaian kasus tersebut secara kekeluargaan. 

"Saya dari awal sudah katakan ini saudara kita semua. Siapa yang menang siapa yang kalah ini saudara semua. Saya dari awal minta damai saja, termasuk saat adik saya Fihir dilaporkan saya minta cari jalan lain," kata Mori, Sabtu, 24 Agustus 2024.

Dia sempat kecewa pertama kasus tersebut bergulir, DPRD NTB melaporkan Fihir dan berakhir di meja hijau. Itu menjadi tanda bahwa kasus tersebut akan menjadi panjang. Hingga saat ini terbukti bahwa Fihir bebas usai sempat ditahan kepolisian. Pasca divonis bebas, Fihir kemudian melayangkan gugatan ke dewan cs. 

"Toh akhirnya juga hakim tidak melihat ada kesalahan subtansi dari Fihir. Akhirnya sekarang balik Fihir yang gugat," ujarnya. 

"Ini kan tidak elok kalau sudah masuk persidangan. Saya lihat senior-senior saya di situ (DPRD) ahli hukum. Sekarang menjelang berakhir (jabatan dewan) jangan sampai kasus ini tidak selesai," kata Mori. 

Dia menawarkan solusi damai agar kedua pihak menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan dan DPRD NTB dapat memberikan kompensasi kepada Fihir. 

"Saya pikir bisa duduk bareng. Ya mungkin kalau ada kebijakan teman-teman bisa memberikan sekedar kompensasi kepada Fihir," ujar dia. 

"Karena kan dia terbukti tidak bersalah. Dari kasus itu ada kerugian yang dia terima. Ya kasat mata dulu Fihir punya usaha restoran, gara-gara itu kemudian ditutup," tandasnya.

Mori merasa kompensasi yang diberikan tidak akan memberatkan dewan. Justru akan menjadi penyelesaian masalah yang baik. 

"Saya pikir enggak berat juga untuk teman-teman mengupayakan itu. Kalau dia (Fihir) bersalah enggak apa-apa. Tapi ini dia terbukti secara sah dan meyakinkan dianggap tidak bersalah," ujarnya. 

Sebelumnya gugatan Fihir terhadap dewan cs telah masuk pada tahap pembuktian. Rabu kemarin dua saksi dihadirkan Fihir untuk membuktikan bahwa dia mengalami kerugian akibat ditahan. 

Restoran miliknya yakni Sultan Food yang terletak di Jalan Bung  Karno Mataram bangkrut. Kemudian  perusahaan security yang dikelola juga mengalami kerugian. Begitu juga dengan usaha dan kerugian lainnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gugatan 105 Miliar, Mori Hanafi Sarankan DPRD NTB Beri Kompensasi

Trending Now

Iklan

iklan