Iklan

Isu Dugaan Pembongan Publik, Pj Bupati Sinjai Dinilai Berlindung pada Pembayaran DD dan ADD 2024

admin
25 Maret 2024 | 13.27 WIB Last Updated 2024-03-25T06:27:52Z

Ilustrasi (Media Indonesia)

SnapIG, id -
Terkait pencairan Dana Desa (DD), Pj Bupati Sinjai, TR Fahsul Falah kembali disorot. Ia dinilai dengan berlindung pada pembayaran DD dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran (TA) 2024 yang diklaim lancar, seakan hendak menepis isu dugaan pembohongan publik yang dilontarkan sebelumnya, ini dianggap penjelasan  manipulatif.

Hal itu diungkapkan caleg terpilih DPRD Kabupaten Sinjai, Muh. Ridwan yang dtemui pada salah satu warkop, Minggu (24/03/2024) malam.

"Bagaimana tidak, yang dipersoalkan adalah pembayaran ADD Tahap IV TA 2023 yang sebelumnya dijanjikan akan dibayarkan sebelum tahun 2023 berakhir sebagaimana aspirasi APDESI yang baru-baru ini disampaikan ke DPRD Sinjai". Jelas Muh. Ridwan.

Janji-janji itu diperkuat pernyataan Kadis Kominfo, DR. Mansyur, S.Pd., M.Si yang mengatakan bahwa Pj Bupati Sinjai, "suka janji-janji saja". Ungkap Ridwan.

Jadi keliru lanjut Ridwan, kalau pembayaran ADD/DD TA 2024 dijadikan alasan untuk menepis isu pembohongan publik dalam pembayaran ADD Tahap IV TA 2023.

Lebih parah lagi, kata dia, setelah tidak terbayar pada TA 2023, tidak direncanakan lagi untuk membayarnya sebagai utang dalam APBD TA 2024, hal ini terbukti jika dalam APBD Pokok TA 2024, tidak tercantum anggaran untuk membayar utang ADD Tahap IV TA 2023.

"Sekali lagi ini mengindikasikan, bahwa memang tidak ada niat untuk memenuhi janjinya sebagaimana yang selalu disampaikan dalam berbagai kesempatan sejak awal bertugas di Bumi Panrita Kitta, sehingga wajar jika indikasi ini patut diduga sebagai pembohongan publik". tegas Ridwan.

Kalaupun saat ini berkembang isu akan dibayarkan dengan SK Parsial, tentu sambung Ridwan, masih harus diperdebatkan, karena masalah ini sudah diketahui dan direncanakan sejak TA 2023 tetapi nyatanya tidak terakomodir pada APBD pokok 2024.

“Hal ini tidak sepantasnya terjadi apabila proses perencanaan dan penyusunan APBD 2024 berjalan dengan baik dan benar” pungkasnya.

Dihubungi secara terpisah, Presidium Sinjai Geram, Awaluddin Adil hanya meminta Pj Bupati Sinjai untuk lebih bijak dan jujur dalam menyikapi polemik pembayaran ADD Tahap IV 2023.

Selain itu, Awaluddin Adil juga berharap agar apa yang diungkapkan oleh Kadis Kominfo, DR. Mansyur, S.Pd., M.Si tentang kebiasaan Pj Bupati yang suka janji-janji, dapat menyadarkan Pj Bupati untuk menghentikan kebiasaannya janji-janji.

“Karena dugaan pembohongan publik yang terlontar adalah akibat dari janji Pj Bupati sendiri untuk membayarkan ADD Tahap IV 2023 yang tak kunjung teralisasi dan juga tidak dianggarkan dalam APBD Pokok 2024” jelasnya.


Sumber: berita benua 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Isu Dugaan Pembongan Publik, Pj Bupati Sinjai Dinilai Berlindung pada Pembayaran DD dan ADD 2024

Trending Now

Iklan

iklan