Iklan

Interplasi PSI Berbuntut KPK Selidiki Formula E

snapIG
06 November 2021 | 18.30 WIB Last Updated 2021-11-06T11:30:16Z

Suasana Ruang Rapat DPRD DKI Jakarta-Doc. Photo : CNN
SnapIG.id - Kamis kemarin tim penyidik KPK memeriksa beberapa orang soal dugaan korupsi di ajang balapan mobil listrik Formula E. Pemeriksaan itu untuk mengumpulkan bahan data dan keterangan informasi yang diperlukan penyidik. 

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Anggara Wicitra Sastroamidjojo sangat mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang mulai menyelidiki dugaan korupsi di ajang balapan Formula E terhadap pihak-pihak terkait.

"Dimulainya penyelidikan oleh KPK justru semakin membuktikan bahwa interpelasi Formula E memang mendesak untuk dilakukan. Ada hal-hal yang sampai sekarang belum jelas dan terkesan ditutup-tutupi," ujar politikus PSI ini dalam keterangannya, Kamis, 4 November 2021. 

Anggara mengatakan selain Kepala Dispora, komisi antirasuah itu sedang memeriksa beberapa pihak lainnya untuk dimintai keterangan. Ia meminta semua pihak yang dipanggil KPK untuk membuka data dan fakta dengan transparan.

Salah satu kejanggalan dalam ajang balapan Formula E yang PSI hendak tanyakan ke Pemprov DKI adalah mengenai commitment fee. Anggara menerangkan pihaknya sampai saat ini belum mendapat keterangan apakah commitment fee dibayarkan ke pihak yang benar, yaitu FEO atau Formula E Operations di UK. "Atau jangan-jangan dibayar ke pihak lain. Sampai saat ini kami di DPRD belum pernah mendapatkan bukti transfer pembayaran commitment fee,” katanya. 

Anggara menyatakan pihaknya sudah menolak kegiatan Formula E sebelum duduk di kursi DPRD DKI Jakarta. Alasannya, ia merasa kegiatan ini menyedot anggaran besar namun tidak memberikan manfaat yang signifikan untuk rakyat Jakarta. 

Pihaknya mengklaim menemukan banyak kejanggalan lain dari perhelatan ini, seperti temuan BPK yang menyatakan studi kelayakan Formula E tidak memasukkan biaya commitment fee ke dalam perhitungan untung-rugi. Akibatnya Pemprov DKI harus merevisi dokumen studi kelayakan tersebut. 

Kejanggalan berikutnya adalah soal commitment fee yang ternyata bisa dinegosiasikan. Namun, Pemprov DKI tidak melakukan itu dan langsung membayar Rp560 miliar agar bisa dipakai untuk acara 3 tahun, yakni 2022 hingga 2024. Pemprov DKI mengklaim bahwa acara tahun 2022 hingga 2024 tidak perlu bayar commitment fee lagi. 

“Awalnya Pemprov bilang harus bayar commitment fee sekitar Rp400 hingga Rp500 miliar per tahun. Lalu sekarang berubah menjadi Rp 560 miliar untuk 3 tahun. Itu artinya, mungkin seharusnya Jakarta sejak awal memang tidak perlu bayar commitment fee," kata tuturnya. 

Sebelumnya, tim penyidik KPK telah memeriksa beberapa orang untuk diambil keterangan soal dugaan korupsi di ajang balapan mobil listrik Formula E. Pemeriksaan itu untuk mengumpulkan bahan data dan keterangan informasi yang diperlukan penyidik. "Kegiatan ini tentu sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaran Formula E di DKI Jakarta kepada KPK," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya. 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Interplasi PSI Berbuntut KPK Selidiki Formula E

Trending Now

Iklan

iklan