Iklan

Fadli Zon Dimarahi Prabowo, Fahri Hamzah Kesal

snapIG
18 November 2021 | 16.00 WIB Last Updated 2021-11-18T09:00:00Z

Photo Fahri Hamzah dan Fadli Zon sewaktu mereka masih mahasiswa

SnapIG.id - Isu marahnya Prabowo Subianto kepada Fadli Zon sepertinya bukanlah sekedar kabar burung semata, tweet respon dari Fahri Hamzah seperti membenarkan kejadian tersebut. Fahri Hamzah dalam tweetnya terkesan marah dan mendorong adanya petisi, agar wakil rakyat lebih bebas dalam menyuarakan kebenaran dan hak-hak rakyat.

Berikut tweet Fahri Hamzah melalui akun resminya @Fahrihamzah

Jangan biarkan Senayan mati oleh kendali segelintir orang padahal mereka adalah wakil dari seluruh rakyat Indonesia!

Kita harus berani membuat petisi bahwa wakil rakyat adalah wakil rakyat dan sampai kapanpun mereka harus terdiri dari orang2 yang merdeka mendengar dan menyaksikan kenyataan, selalu mengatakannya di ruang2 sidang menjadi tuntutan dan pertanyaan yang harus dijawab oleh kekuasaan.

saya sudah katakan bahwa kasus pak @fadlizon itu bukan kasus partai politik tapi kasus pejabat publik, orang yg digaji oleh rakyat dan negara untuk menjalankan tugas tertentu (legislatif). jadi kita bicara bukan soal partai politik tapi soal hak2 rakyat pada jabatan publik.

Seorang pejabat publik yang dalam jabatannya dia disumpah di hadapan rakyat untuk menjalankan fungsi tertentu maka fungsi yang diatur oleh UU itulah yang menjadi rujukan nya karena itu adalah penugasan yang diberikan oleh rakyat kepadanya. adapun hal hal lain itu belakangan.

Partai politik boleh punya aturan dan kode etik tertentu tetapi aturan internal partai politik setinggi apapun tak boleh menghambat jalannya seseorang menjalankan tugas yg diberikannya oleh rakyat. Sebab gaji dan kehormatannya dia dapatkan dari rakyat bukan dari partai politik.

Saya juga sering mengatakan bahwa partai politik harus tahu batasannya. Dan batasan partai politik adalah menjadi medium pencalonan pejabat publik bukan pemilik pejabat publik. Ini konsep dalam demokrasi berbeda dengan konsep dalam negara komunis atau otoriter lainnya.

Setelah mencalonkan seseorang, ide2 partai politik menjalar melalui kebijakan yang dibuat dari seorang pejabat publik. Dan apabila dia seorang wakil rakyat maka yang tampak adalah keaktifan seorang wakil rakyat di dalam menyampaikan apa apa yang menjadi aspirasi masyarakat.

Saya ulang lagi beda antara pejabat eksekutif dan pejabat legislatif. Pejabat eksekutif dipilih oleh rakyat dengan tugas untuk menjalankan kekuasaan dan anggaran yg diatur UU. Sementara seorang legislatif adalah mengawasi jalannya pemerintahan secara umum khususnya eksekutif.

Oleh sebab itu konsep pejabat publik sebagai hak milik partai politik harus dihentikan. Sebab sejatinya pejabat publik, apapun dia berada dan dia adalah petugas rakyat yang tunduk kepada perintah rakyat melalui UU. Pandangan ini, Ini adalah awal professionalisme pejabat publik!

Selama pejabat publik dikuasai, dimiliki, dan di atur2 dari belakang oleh partai politik terutama pejabat di lingkungan Yudikatif, maka ini awal dari bencana besar. Kita tidak pernah menjadi negara yang pejabat publiknya profesional apabila di kangkangi oleh partai politik!

<blockquote class="twitter-tweet"><p lang="in" dir="ltr">Selama pejabat publik dikuasai, dimiliki, dan di atur2 dari belakang oleh partai politik terutama pejabat di lingkungan Yudikatif, maka ini awal dari bencana besar. Kita tidak pernah menjadi negara yang pejabat publiknya profesional apabila di kangkangi oleh partai politik!</p>&mdash; #FahriHamzah2021 (@Fahrihamzah) <a href="https://twitter.com/Fahrihamzah/status/1461255839361110020?ref_src=twsrc%5Etfw">November 18, 2021</a></blockquote> <script async src="https://platform.twitter.com/widgets.js" charset="utf-8"></script>


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Fadli Zon Dimarahi Prabowo, Fahri Hamzah Kesal

Trending Now

Iklan

iklan