SnapIG,id - Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina meminta agar pemerintah setempat memaksimalkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diluncurkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Bantuan ini menjadi vital untuk melindungi para pekerja terutama pekerja informal yang terdampak pandemi Covid-19.
"Bagaimana ini perkembangan dari bantuan tersebut yang sudah diluncurkan oleh pemerintah, salah satunya adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini? Apakah bantuan tersebut sudah bisa membantu mengangkat daya beli?" tanya Arzeti Bilbina dalam kunjungan spesifik terkait pelindungan pekerja terutama pekerja informal di masa pandemi Covid-19 di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (26/11/2021).
Lebih lanjut, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) itu berharap stakeholder baik setiap elemen pemerintah maupun pengurus asosiasi pekerja di berbagai sektor untuk melindungi para pekerja dengan jaminan dan bantuan yang sudah diluncurkan pada masa pandemi Covid-19. Dengan begitu, masyarakat terutama para pekerja Indonesia mampu bertahan hidup dalam situasi dan kondisi krisis.
Pertemuan turut dihadiri jajaran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Timur, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan, Disnakertrans kota Balikpapan, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Balikpapan, perwakilan pekerja yang di PHK dan dirumahkan pada sektor formal, perwakilan asosiasi nelayan, perwakilan asosiasi petani, perwakilan asosiasi pedagang kaki lima, perwakilan pekerja UMKM, dan perwakilan asosiasi pekerja informal.
Pada kunjungan tersebut, Komisi IX DPR RI berupaya menjaring aspirasi berupa masukan secara langsung dari pemda, mitra kerja maupun masyarakat umum terkait realisasi program dan anggaran yang dibiayai oleh Pemerintah Pusat/APBN sekaligus memonitor pelaksanaan program mitra kerja Komisi IX DPR RI pada masa pandemi Covid-19.
Selanjutnya, hasil penjaringan aspirasi itu akan menjadi bahan pembahasan dengan kementerian terkait dan mitra kerja guna membangun kinerja lebih baik di masa mendatang.